Update : Kamis, 26 Agustus 2021 13:18:13 WIB
Menindaklanjuti Edaran Bupati Belitung Nomor 443.1/1107/II/2021 tangal 24 Agustus 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Belitung. Sehinga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung melalui Surat Edaran Nomor 420/523/Setumpeg/Dindikbud menyampaikan diberlakukannya pembelajaran tatap muka terbatas dengan kapasitasi maksimal 50 %, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan berlaku mulai 20 Agustsu 2021 sampai dengan pemberitahuan selanjutnya.

Peninjauan Tatap Muka Terbatas oleh Kepala Bidang Pembinaan SMP Bpk. Marwandi, S.Pd. SD dan Kasi Kurikulum dan Penilaian Bpk. Ardono, S.Pd
Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas PPKM Level 3
.jpg)
Pelaksanaan Tatap Muka Terbatas PPKM Level 3

Pelaksanaan Pembelajaran Kelas 7 di Musolah Selama Renovasi Kelas
Dibaca : 225 x
Copyright © 2017 - All Rights Reserved - SMP Negeri 2 Badau - Belitung
Depeloved by Belitung Cyber | Suport by Gerubok News